PENGUMUMAN

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 di Pendopo Graha Satya Praja, Rabu (24/12/2025). Pertemuan ini dihadiri Wakil Bupati, perwakilan Bank Indonesia Solo, Bank Jateng, serta seluruh kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I Tahun 2025 yang mencapai 96,8 persen. Angka ini menempatkan Sukoharjo dalam kategori digitalisasi.

“Saya berharap nilai tersebut dapat lebih ditingkatkan lagi dan terus berinovasi supaya semua transaksi pemerintah daerah berbasis elektronifikasi dapat berjalan sesuai perkembangan di era digitalisasi ini,” ujar Bupati.

Pemkab Sukoharjo telah mengembangkan sejumlah aplikasi untuk mendukung program elektronifikasi transaksi daerah. Di antaranya Biling Center untuk pengelolaan retribusi dan pendapatan asli daerah, Smart Gov untuk PBB dan BPHTB, serta SIMPDRD untuk pajak dan reklame.

Aplikasi lainnya adalah E-Ret untuk retribusi pasar, Host to Host untuk penerimaan RSUD, dan Host to Host penerimaan Puskesmas yang segera diimplementasikan.

Bupati menjelaskan, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah merupakan upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital. Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien.

Bupati mengingatkan dua hal penting dalam pertemuan tersebut. Pertama, penyusunan roadmap elektronifikasi pemerintah daerah tahun 2026-2030 yang harus segera diselesaikan sebagai acuan transaksi penerimaan bagi perangkat daerah.

“Sebagai evaluasi, implementasi roadmap tahun 2022-2025 belum dilakukan secara maksimal,” ungkap Bupati.

Kedua, optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Ia menghimbau seluruh pemegang KKPD di masing-masing perangkat daerah untuk merealisasikan belanja sesuai batasan limit yang ditentukan.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia dan Bank Jateng Cabang Sukoharjo atas dukungan dan kerja sama dalam mewujudkan inovasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Pemkab Sukoharjo berharap high level meeting TP2DD dapat dilaksanakan secara berkala dan terjadwal. Hal ini untuk mengevaluasi capaian roadmap dan program kerja TP2DD serta memantau capaian dan menyelesaikan kendala yang dihadapi.

Pembentukan TP2DD Sukoharjo sendiri ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 500/441 Tahun 2020, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.